Sponsor

Selasa, 10 Desember 2013

Profil DPM Fisip Unsera

A. PENGERTIAN
secara artikulasi menurut kaidah bahasa, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) merupakan bagian dari badan legislatif yang berada dibawah naungan fakultas, selain itu ia juga merupakan lembaga yang bertugas dalam penyusunan kebijakan- kebijakan untuk dilaksanakan nantinya. Dewasa ini dalam konsep demokrasi, badan legislatif identik dengan badan perwakilan. Artinya, badan legislatif sebagai badan pengemban kedaulatan atau badan yang menjalankan kedaulatan yang bertugas untuk membentuk kebijakan yang mencerminkan dari keinginan mahasiswa. Jadi, kebijakan tersebut nantinya bukanlah dari suatu pihak atau golongan semata namun bersifat universal. Untuk itu, badan legislatif mahasiswa haruslah mencerminkan representasi dari mahasiswa – mahasiswa yang ada
Secara keseluruhan, badan legislatif mahasiswa dituntut harus mampu menuangkan terobosan – terobosan yang bersifat inovatif dalam hal kebijakan – kebijakan sehingga fungsi legislatif tersebut benar – benar berjalan secara optimal. Disamping itu, badan legislatif mahasiswa juga dituntut untuk aktif mengawasi pelaksanaan dan mengevaluasi dari praktik – praktik penyelenggaraan sistem tersebut. Praktik – praktik penyelenggaraan dapat berupa kebijakan – kebijakan atau proses yang terjadi di dalam sistem tersebut. Hal ini bertujuan agar terjadi kontrol dan keseimbangan ( check and balances ) sehingga menghindarkan penumpukan kekuasaan yang berdampak pada absolutisme. Untuk itu, disinilah dituntut peran serta dari seluruh wakil mahasiswa yang duduk di badan legislatif mahasiswa untuk menjalankan fungsi dari badan tersebut secara menyeluruh.

B. VISI DAN MISI
Visi
Aktualisasi peran dan fungsi DPM Fisip sebagai lembaga legislative yang kreatif, aspiratif, dan solutif demi terwujudnya mahasiswa Fisip Unsera yang kritis, logis, analitis, santun, integritas dan cerdas”

Misi
·         Menjalin hubungan yang baik antar organisasi Fisip
·         Menampung dan mengaspirasikan seluruh suara mahasiswa Fisip
·         Mendahulukan kepentingan organisasi dari pada kepentingan pribadi
·         Bergerak bersama satu suara dan satu komando
·         Menajalin hubungan yang baik antar organisasi dan kelembagaan Unsera

C. STRUKTURAL
Struktur Kepengurusan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Serang Raya Periode 2013 – 2014 adalah sebagai berikut:
 ·      Ketua                                    : Ahmad hifni
·      Wakil Ketua                            : Euis Qurbaningsih Aziz
·      Sekretaris Jendral                    : Pipit Safitri
·      Fraksi Himakom                      : Ahmad Hidayat
·      Fraksi Himanura                      : Aziz Kusuma
·      Komisi A (Legislasi)             : Aris Syarifudin
·      Komisi B (Controlling)                 : Sena Mulyana Pratidina
·      Komisi C (Budgeting)               : Istivariana Diah Palupi

D. PROGRAM KERJA
Adapun program kerja DPM Fisip periode 2013-2014 adalah sebagai berikut:

NO

PROGRAM KERJA


TUJUAN
1
Sidang Istimewa Mahasiswa Fisip
Amandemen UU KBM Fisip yang keluar jalur dari UU KBM Unsera
2
Study Banding  KBM FISIP
Mempelajari tenatang system keorganisasian dari kampus lain dari ranah eksekutif ataupun legislatif
3
Rapat Evaluasi
Mengevaluasi kinerja DPM Fisip selama setengah periode
4
Pelatihan Eksekutif dan Legislatif
Memberikan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi lembaga eksekutif dan legislatif terhadap mahasiswa Fisip Unsera
5
Musyawarah Fakultas
Merumuskan dan menentukan para calon eksekutif dan legislative dari Fisip serta amandemen UU

0 komentar:

Posting Komentar