A. PENGERTIAN
secara artikulasi menurut kaidah
bahasa, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) merupakan bagian dari badan legislatif yang berada dibawah naungan fakultas, selain itu ia juga merupakan lembaga yang
bertugas dalam penyusunan kebijakan- kebijakan untuk dilaksanakan nantinya. Dewasa ini dalam konsep
demokrasi, badan legislatif identik dengan badan perwakilan. Artinya, badan
legislatif sebagai badan pengemban kedaulatan atau badan yang menjalankan
kedaulatan yang bertugas untuk membentuk kebijakan yang mencerminkan dari
keinginan mahasiswa. Jadi, kebijakan tersebut nantinya bukanlah dari suatu
pihak atau golongan semata namun bersifat universal. Untuk itu, badan legislatif mahasiswa haruslah
mencerminkan representasi dari mahasiswa – mahasiswa yang ada
Secara
keseluruhan, badan legislatif mahasiswa dituntut harus mampu menuangkan
terobosan – terobosan yang bersifat inovatif dalam hal kebijakan – kebijakan
sehingga fungsi legislatif tersebut benar – benar berjalan secara optimal.
Disamping itu, badan legislatif mahasiswa juga dituntut untuk aktif mengawasi
pelaksanaan dan mengevaluasi dari praktik – praktik penyelenggaraan sistem tersebut.
Praktik – praktik penyelenggaraan dapat berupa kebijakan – kebijakan atau
proses yang terjadi di dalam sistem tersebut. Hal ini bertujuan agar terjadi
kontrol dan keseimbangan ( check and balances ) sehingga menghindarkan
penumpukan kekuasaan yang berdampak pada absolutisme. Untuk itu, disinilah
dituntut peran serta dari seluruh wakil mahasiswa yang duduk di badan
legislatif mahasiswa untuk menjalankan fungsi dari badan tersebut secara
menyeluruh.
B. VISI DAN MISI
Visi
“Aktualisasi
peran dan fungsi DPM Fisip sebagai lembaga legislative yang kreatif, aspiratif,
dan solutif demi terwujudnya mahasiswa Fisip Unsera yang kritis, logis, analitis,
santun, integritas dan cerdas”
Misi
·
Menjalin hubungan yang baik antar
organisasi Fisip
·
Menampung dan mengaspirasikan seluruh
suara mahasiswa Fisip
·
Mendahulukan kepentingan organisasi dari
pada kepentingan pribadi
·
Bergerak bersama satu suara dan satu
komando
·
Menajalin hubungan yang baik antar
organisasi dan kelembagaan Unsera
C. STRUKTURAL
Struktur Kepengurusan Dewan Perwakilan Mahasiswa
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Serang Raya Periode 2013 –
2014 adalah sebagai berikut:
·
Ketua :
Ahmad hifni
·
Wakil Ketua : Euis Qurbaningsih Aziz
·
Sekretaris Jendral : Pipit Safitri
·
Fraksi Himakom : Ahmad Hidayat
·
Fraksi Himanura : Aziz Kusuma
·
Komisi A (Legislasi) : Aris Syarifudin
·
Komisi B (Controlling) : Sena Mulyana Pratidina
·
Komisi C (Budgeting) : Istivariana Diah Palupi
D. PROGRAM KERJA
Adapun
program kerja DPM Fisip periode 2013-2014 adalah sebagai berikut:
NO
|
PROGRAM
KERJA
|
TUJUAN
|
1
|
Sidang
Istimewa Mahasiswa Fisip
|
Amandemen
UU KBM Fisip yang keluar jalur dari UU KBM Unsera
|
2
|
Study
Banding KBM FISIP
|
Mempelajari
tenatang system keorganisasian dari kampus lain dari ranah eksekutif ataupun
legislatif
|
3
|
Rapat
Evaluasi
|
Mengevaluasi
kinerja DPM Fisip selama setengah periode
|
4
|
Pelatihan
Eksekutif dan Legislatif
|
Memberikan
pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi lembaga eksekutif dan legislatif
terhadap mahasiswa Fisip Unsera
|
5
|
Musyawarah
Fakultas
|
Merumuskan
dan menentukan para calon eksekutif dan legislative dari Fisip serta
amandemen UU
|










0 komentar:
Posting Komentar